Hari ini saya melanjutkan catatan belajar dari kajian Ngaji Jomblo Ustadz Felix Siauw. Catatan kali ini yang paling panjang, karena saya merangkum empat episode sekaligus: episode 8 tentang filter pilihan, episode 9 tentang melamar dan khitbah, episode 10 tentang khitbah dan ta’aruf yang bukan pacaran syariah, serta episode 14 tentang proses teknisnya. Benang merah yang saya tangkap sederhana: pilihan kita akan otomatis diarahkan oleh pemahaman kita, lalu setelah pilihan jatuh, ada proses syar’i yang harus dijaga sampai akad. Keduanya butuh persiapan, bukan keberuntungan.
Filter Otomatis: Pemahaman yang Memilihkan Pasangan
Hari ini saya belajar satu istilah yang sebelumnya tidak pernah terpikir: filter otomatis. Ustadz Felix menjelaskan bahwa kesukaan dan ketidaksukaan kita, termasuk dalam memilih calon pasangan, sangat ditentukan oleh referensi yang mengisi kepala kita. Selama kita mengkaji Islam dan mengganti pemahaman lama dengan pemahaman baru, pilihan-pilihan kita ikut berubah dengan sendirinya, tidak perlu dipaksa-paksa.
Contohnya kisah beliau sendiri. Sebelum masuk Islam, beliau merasa jijik dengan perempuan berkerudung dan bertekad menikah dengan orang satu etnis. Setelah mengganti pemahamannya, yang dicari justru perempuan yang taat kepada Allah. Ketika ibunya bertanya kenapa harus yang berkerudung, jawaban beliau membuat saya tersentak: bagaimana bisa mencari orang yang kepada Tuhannya saja tidak mampu taat, apalagi kepada suaminya nanti. Seseorang yang tidak pernah membayar hak Tuhannya, padahal Tuhanlah yang memberinya makan, minum, dua tangan, dua kaki, dan kehidupan, bagaimana diharapkan memenuhi hak pasangannya?
Karena itu, kata beliau, orang yang sudah melalui proses ini tidak akan lagi bertanya, bagaimana kalau saya menikah dengan orang yang bukan muslim, atau bagaimana kalau saya suka dengan orang yang masih sulit bangun salat subuh. Pertanyaan seperti itu sudah tidak ada dalam daftar pilihannya. Saya catat ini sebagai pengingat bagi diri sendiri: kriteria bukan daftar yang dihafal, melainkan buah dari pemahaman yang dibangun.
Empat Kriteria Pilihan dari Rasulullah
Setelah filter otomatis, Rasulullah memberikan filter yang eksplisit. Ada empat hal yang membuat seseorang layak dipilih: fisiknya, nasabnya atau keluarganya, kemampuannya mengelola harta, dan agamanya. Rasulullah menegaskan agar pilihan dijatuhkan karena agamanya. Ini pelajaran dari hadits yang masyhur, bahwa perempuan dinikahi karena empat hal ini, dan pilihan yang benar adalah yang karena agama.
Saya sempat salah paham pada poin harta. Yang ditekankan bukan kaya, melainkan pintar mengelola harta, sehingga harta di tangannya bisa dicukup-cukupkan. Sedangkan fisik boleh saja menjadi pertimbangan; beliau sendiri memilih istrinya antara lain karena fisik yang menentramkan. Hanya saja, orang yang hanya mengandalkan fisik akan rugi, sebab masalah visual bisa berubah cepat setelah menikah. Allah mengkritik orang yang hanya percaya pada apa yang terlihat mata, disebut dalam QS. Ar-Rum: 7, mereka mengetahui yang lahiriah kehidupan dunia, tetapi lalai terhadap akhirat.
Ustadz Felix menggambarkan konsekuensinya dengan gamblang. Kalau seorang perempuan punya fisik, nasab, dan kemampuan mengelola harta, tetapi tidak punya agama, laki-laki yang menikahinya harus siap menjadi pembantu rumah tangga. Sebaliknya, laki-laki tampan dari keluarga terpandang tanpa agama akan membuat istrinya menjadi orang yang paling sial. Karena itu pilihlah karena agamanya: seseorang yang beragama jauh lebih baik daripada segala-galanya, dan Allah akan menurunkan sakinah bagi orang yang memilih karena agama.
Melihat dan Menyelidiki Sebelum Melamar
Ada kisah sahabat yang ingin menikah lalu datang kepada Rasulullah. Beliau bertanya, sudahkah kamu melihatnya? Sahabat menjawab belum. Nabi bersabda, lihatlah dulu, karena dengan melihat hati bisa menjadi cenderung. Maksudnya bukan sekadar pandangan fisik; tujuannya agar kita yakin orang itu cocok untuk kita. Selera memang tidak bisa dipaksa: orang yang menurut kita cantik belum tentu cantik menurut orang lain.
Ustadz Felix membuktikan dengan kisah istrinya. Ketika praktikum di sawah yang becek, beliau melihat seorang mahasiswi masuk ke sawah berjilbab lengkap dan tetap memakai kaus kaki, tidak mau membuka aurat walau hanya kaki. Dalam hati beliau, perempuan ini istiqomah; kalau taat kepada Allah sebesar itu, pasti bisa memuliakan suami. Ketertarikan lahir dari hal non-fisik, hanya dari kaus kaki. Setelah itu beliau menyelidiki dengan cara yang halal: bertanya kepada teman sekelas yang berasal dari daerah yang sama, mencari tahu keluarganya, kesibukannya di lembaga dakwah, sampai tahu rumahnya setengah dinding tanah dan kuliahnya dibiayai beasiswa. Semakin tahu, semakin yakin. Penyelidikan ini dibatasi syariat, bukan rasa malu, karena tujuannya meminimalisir kejutan-kejutan buruk di masa depan.
Setelah yakin, beliau meminta petunjuk kepada Allah. Tentang istikharah, ada catatan yang menarik: istikharah sebenarnya tidak diperlukan bila pilihan sudah jelas benar, karena istikharah adalah memilih di antara dua hal yang kualitasnya setara. Kalau pilihannya hanya satu dan sudah benar, cukup berdoa, ya Allah, kalau pilihan ini benar, kuatkan saya; kalau belum benar, jadikan ia benar dengan izin-Mu, karena saya memilih orang ini berdasarkan agama-Mu. Doa ini sekaligus menyerahkan hasilnya kepada Allah setelah semua proses syar’i dijalani.
Khitbah: Meminta, Bukan Memacari
Khitbah adalah meminta seseorang menjadi pasangan hidup kita, dengan syarat-syarat tertentu. Bukan pacaran, dan jangan dijadikan modus pacaran syariah. Di sinilah kisah Salman al-Farisi dan Abu Darda menjadi pelajaran terbaik. Salman al-Farisi, sahabat Muhajirin, dipersaudarakan dengan Abu Darda dari kalangan Anshar. Ketika Salman menyukai seorang perempuan Madinah dan berniat menikahinya, dia tidak mendekatinya sendiri. Dia minta Abu Darda yang mengantar lamarannya sekaligus menjadi penjamin, karena dia tidak paham adat dan budaya setempat, dan tidak bisa menjamin dirinya sendiri.
Maka berangkatlah mereka berdua. Di tengah proses, ternyata pihak perempuan justru menerima Abu Darda, bukan Salman. Salman tidak marah; dengan lapang dia berkata, kalau Abu Darda mau menikah, cincin yang sudah disiapkan silakan dipakai, dan dia bersedia menjadi saksi. Itu baru laki-laki, komentar ustadz. Tiga pelajaran yang saya catat dari kisah ini. Pertama, selera manusia berbeda-beda; Abu Darda yang diterima meski pemahaman Salman lebih dalam. Kedua, khitbah dan ta’aruf tidak baper: kalau tidak diterima, ya sudah, Allah pasti menyiapkan yang lebih baik, tidak ada kalimat pokoknya harus dia. Ketiga, bawa orang yang lebih memahami daripada kita, guru atau orang yang dipercaya, untuk menjelaskan dan menjamin kita.
Guru dan Track Record
Bagaimana mengenali orang yang terlihat saleh tetapi sebenarnya tidak? Ustadz Felix menjawab dengan perkataan Umar bin Khattab: seseorang tidak dikenal kecuali lewat track record-nya. Ada tiga momen yang membuka track record. Pertama, saat dia dalam kondisi sulit, misalnya dalam perjalanan, orang terbuka sifat aslinya. Kedua, ketika kita bermuamalah atau berdagang dengannya, keamanannya akan terlihat. Ketiga, ketika kita masuk ke rumahnya atau bermalam di rumahnya. Yang paling tahu semua ini bukan orang yang baru kenal, melainkan guru atau orang yang bertahun-tahun bersamanya.
Karena itu peran guru sangat penting. Ustadz Felix bercerita pernah menjadi personal garansi: melamarkan muridnya sambil berkata kepada ibu calon, ibu mungkin tidak kenal anak ini, tetapi kenal saya. Orang yang saya bawa ini sudah dua tahun bersama saya; insyaallah dia bertanggung jawab kepada anak ibu lahir dan batin, dan tidak akan berbuat di luar syariat. Dua tahun bersama itulah track record, bukan penampilan sesaat di media sosial. Saya jadi paham kenapa dalam kajian ini mengaji secara sistematis selalu ditekankan: selain membangun pemahaman, kita juga sedang mendapatkan guru yang bisa menjadi penjamin, sebagaimana Abu Darda menjamin Salman al-Farisi.
Ta’aruf: Dua Syarat yang Membedakan dari Pacaran
Episode 10 menjelaskan bedanya. Khitbah adalah permintaan; ta’aruf adalah perkenalan dua calon pasangan sebelum pernikahan, saling mengetahui apa yang dicari, ngobrol, mengenal keluarga, dan membicarakan visi masa depan. Ada perbedaan pendapat mana yang lebih dulu; ustadz mengambil pendapat khitbah dulu, agar ta’aruf berjalan dalam ikatan komitmen yang jelas, bukan sekedar penasaran.
Yang membedakan khitbah ta’aruf dari pacaran ada dua syarat. Pertama, ada jangka waktu, tanggal pernikahan yang disepakati, dan orang tua sudah tahu. Pacaran tidak punya komitmen: ditanya kapan nikah, jawabannya nanti kalau sudah lulus, sudah punya rumah, sudah punya ini itu, tidak jelas. Dalam khitbah, laki-laki yang maju sudah dalam posisi siap; kalau perempuan atau bapaknya minta besok, dia harus bisa menjawab siap. Laki-laki jantan hanya memulai sesuatu yang bisa dia selesaikan. Kedua, tidak ada halwat: tidak ada pertemuan berdua tanpa mahram, tidak ada maksiat. Kalau dua syarat ini tidak ada, itu bukan khitbah ta’aruf, melainkan modus pacaran syariah, malam Mingguan diganti malam Jumat-an, kafe diganti pinggiran masjid.
Kisah pribadinya menguatkan. Beliau menitipkan surat khitbah di antara tugas kuliah di rental komputer, lalu mengirim SMS, sudah dibaca belum? Jawabannya, sesuai SOP, saya ngobrol dulu dengan orang tua. Orang tuanya minta menunggu sampai lulus, sekitar enam bulan. Khitbah dipending tanpa drama, dan dalam Islam tidak ada konsep booking: selama tidak sedang dalam proses, perempuan itu bebas menerima pinangan siapa pun.
Yang Boleh dan Tidak Boleh Saat Ta’aruf
Selama ta’aruf banyak yang boleh: membawa calon ke rumah, memperkenalkan kepada orang tua, mengobrolkan visi masa depan termasuk soal jumlah anak, dari sini bahkan bisa terdeteksi masalah akidah, saling memberi hadiah, menanyakan hal-hal yang tidak terlihat melalui orang tua, sampai menelepon seperlunya. Yang tidak boleh: halwat, yaitu membuat forum di satu ruangan, baik ruangan nyata maupun ruangan online, yang membuat orang lain sungkan masuk. Obrolan mesra lewat pesan pribadi pun masuk kategori halwat. Juga tidak boleh mengirim foto-foto yang tidak pantas; kalau perlu tahu fisik, tanyakan lewat orang tua.
Ustadz mengingatkan agar tidak baper selama proses ini. Jangankan baper, ada perempuan yang fotonya tanpa jilbab dijadikan alat ancaman oleh laki-laki agar ta’arufnya tidak dibatalkan. Kata beliau, laki-laki seperti ini lebih baik digantung di pohon cabe. Sebab khitbah dan ta’aruf bukan nikah: kalau tidak jadi, keluarlah sebagaimana masuk, fitrah, suci, dan mulia. Justru karena prosesnya tidak mengenal maksiat, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Durasi ta’aruf sebaiknya tidak terlalu lama; tiga sampai enam bulan cukup, ada teman ustadz yang hanya dua pekan, bahkan ada kakak kelas yang diminta menikah besok harinya dan menjawab siap, lalu benar-benar menikah. Semakin lama masa ta’aruf, semakin besar peluang maksiat. Kalau ada yang menghitbah tetapi menunda nikah sampai tujuh delapan tahun, itu bukan khitbah, itu pacaran bermodus syar’i.
Penutup: Persiapan Lebih Penting daripada Akad
Penutup catatan ini adalah pengingat yang paling keras: persiapan lebih penting daripada kejadiannya. Panggung hanya disediakan untuk orang yang sudah siap, juga panggung pernikahan. Ustadz mencontohkan perjuangannya sendiri: empat tahun meyakinkan orang tua, membujuk ibunya yang semula menolak yang kerudungan dengan roti unyil dan asinan Bogor, istilah beliau, penyogokan yang syar’i, sampai akhirnya ibunya berkata, yang penting kamu bahagia. Bagi saya ini pelajaran bahwa proses yang benar butuh kesabaran, tetapi arahnya tidak perlu dikompromikan.
Yang terakhir dan paling saya ingat: kesekufuan dalam Islam bukan soal harta, melainkan agama. Istri beliau saat itu jauh lebih sederhana secara ekonomi, rumah setengah dinding tanah dan mengandalkan beasiswa, tetapi itu justru menguatkan pilihan, karena yang dicari adalah orang yang siap dibawa berlari di jalan dakwah. Rizki datang dari Allah, dan itu tidak pernah menjadi bahan pertimbangan mencari pasangan. Semoga catatan dari empat episode ini menjadi bekal. Jomblo bukan kutukan; ia fase persiapan yang disediakan Allah.
Sumber
- Ngaji Jomblo 08 — “Filter Pilihan”, Ustadz Felix Siauw (YouTube)
- Ngaji Jomblo 09 — “Melamar / Khitbah”, Ustadz Felix Siauw (YouTube)
- Ngaji Jomblo 10 — “Khitbah & Ta’aruf, Bukan Pacaran Syariah”, Ustadz Felix Siauw (YouTube)
- Ngaji Jomblo 14 — “Proses Khitbah & Ta’aruf”, Ustadz Felix Siauw (YouTube)
- QS. Ar-Rum: 7 — kritik terhadap orang yang hanya mengetahui lahiriah kehidupan dunia
- QS. An-Nur: 26 — laki-laki yang baik untuk perempuan yang baik, dan sebaliknya
- Hadits empat kriteria memilih pasangan — fisik, nasab, harta, dan agama; pilih karena agama (disampaikan tanpa menyebut perawi)
- Hadits “lihatlah dulu” — anjuran melihat calon pasangan sebelum memutuskan (disampaikan tanpa menyebut perawi)
- Kisah Salman al-Farisi dan Abu Darda — khitbah dengan guru sebagai penjamin; termasuk nasihat Salman tentang hak Rabb, hak tubuh, dan hak istri
- Perkataan Umar bin Khattab — seseorang hanya dikenal lewat track record-nya
Komentar Terbaru