Belajar Saham Syariah #2: Mekanisme Pasar — DES, Indeks Syariah, dan Aturan Transaksi

Hari ini saya belajar mekanisme pasar saham syariah. Kuncinya ada di DES (Daftar Efek Syariah).

Apa itu DES?

DES adalah daftar efek yang ditetapkan OJK dan dianggap tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Diterbitkan 2× setahun: akhir Mei dan akhir November, efektif 1 Juni dan 1 Desember. Contoh: DES Periode I 2026 memuat 622 efek syariah (KEP-21/D.04/2026, berlaku 1 Juni 2026) — saham emiten dan perusahaan publik, plus efek syariah lainnya.

Review dilakukan terhadap laporan keuangan dan jenis usaha emiten. Karena itu jumlahnya berubah-ubah tiap periode — selalu ada saham yang masuk dan keluar.

Indeks syariah BEI

IndeksJumlah konstituenKriteria utamaDiluncurkan
ISSISemua saham DESKomposit saham syariah di papan utama & pengembangan12 Mei 2011 (basis Des 2007)
JII30Paling likuid dari top kapitalisasi ISSI3 Juli 2000
JII7070Paling likuid dari top kapitalisasi ISSI (150 → 70 terpilih)17 Mei 2018
IDX-MES BUMN 1717Saham BUMN/afiliasi syariah, likuid & fundamental baik2021
IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW)30Tren pertumbuhan laba bersih & pendapatan relatif harga2022/2023

Semua indeks direview 2× setahun mengikuti jadwal DES (Mei & November).

Seleksi JII/JII70 contoh nyata:

  • JII: dari seluruh ISSI → pilih 60 saham kapitalisasi terbesar 1 tahun → dari 60 itu pilih 30 dengan nilai transaksi harian tertinggi.
  • JII70: dari ISSI → pilih 150 terbesar → ambil 70 paling likuid.

Aturan transaksi syariah

  • Spot/tunai: transaksi saham harus diselesaikan secara tunai. Di BEI settlement T+2 (2 hari bursa).
  • Dilarang: margin trading (pinjam dana broker) dan short selling (jual saham yang belum dimiliki) — ditegaskan BEI (Juli 2024): “tidak halal” bagi investor syariah.
  • Karena short selling dilarang, strategi “jual saat turun” tidak bisa dipakai — konsekuensi yang harus dipahami sebelum mulai.

Apa artinya bagi saya (pemula)

  1. Cek status syariah di DES sebelum beli — jangan asumsi semua saham halal.
  2. Kalau mau acuan kinerja, lihat ISSI (broad) atau JII70 (likuid).
  3. Transaksi dilakukan via sekuritas yang menyediakan akun syariah (contoh: BSI, sekuritas syariah) — tapi mekanisme di bursa tetap sama.

Contoh angka (edukatif, bukan rekomendasi)

  • ISSI sebagai acuan: per 13 Mei 2026 kapitalisasi ISSI mencapai ±USD 399 miliar (tumbuh 255% dalam 15 tahun) — IDXChannel, 2026.
  • Kapitalisasi pasar saham syariah per April 2026: ±Rp7.225 triliun, ±69–70% dari total kapitalisasi — OJK via Liputan6/Infobanknews, 20 Mei 2026.
  • Jumlah emiten syariah: 318 (2015) → 657 (Juli 2025) dari 955 emiten BEI (±69%) — Katadata.

Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses